Breaking News
Error Loading Feed!
Join This Site
Si Tukang Tidur Main Adsense 300x250
PASANGAN SURFENOV-PARLIN LOLOS CALON WALIKOTA P.SIANTAR

PASANGAN SURFENOV-PARLIN LOLOS CALON WALIKOTA P.SIANTAR



Sidang lanjutan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Pematangsiantar di Kantor Panitia Pengawasan Pemilihan memutuskan, pasangan Surfenov Sirait-Parlindungan Sinaga mengikuti pemilihan calon walikota Pematangsiantar pada 9 Desember 2015 mendatang.

Hal itu disampaikan di dalam persidangan pimpinan musyawarah sengketa Pilkada, Senin (12/10).

Berdasarkan putusan sidang, Ketua Manuaris Tindaon SH dan Darwanto Saragih SH Mpd dalam putusan mengingat permohonan Surfenov-Parlin sesuai prosedur hukum, berdasarkan pertimbangan bukti-bukti syarat pencalonan yang dilampirkan putusan PN Jakarta Utara yang memenangkan Partai Golkar Kubu ARB dan keterangan saksi dari Dosen Fakultas Hukum USU DR Mirza Nasution SH, MHum dalam persidangan sebelumnya yang mengatakan dapat tidak dijalankan PKPU demi kepentingan umum.

Dalam putusan pimpinan sidang yang mengikat dan final menyarankan, Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar agar menerima pendaftaran Surfenov-Parlin menjadi Calon Walikota




Related Post: