Sidang kasus prostitusi Robby Abbas alias mucikari RA kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (19/10). Di sidang yang beragendakan pledoi itu, untuk pertama kalinya Robby buka suara perihal kasusnya ini.
Robby juga meminta maaf kepada semua pihak atas kasusnya yang membuat keresahan di masyarakat. Dia pun sangat berharap agar mendapatkan putusan hukuman yang seadil-adilnya.
"Dia tadi ngomong di ruang sidang permohonan maaf kepada Jokowi dan rakyat Indonesia dan orangtuanya, kalau kasusnya menarik perhatian masyarakat dan meresahkan. Dia menyampaikan secara lisan langsung. Dia mengharapkan putusan yang seadil-adilnya," ujar Pieter Ell kuasa hukum Robby usai sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (19/10).
Usai menjalani sidang, Robby juga mengucapkan banyak terima kasih kepada media yang sudah mengawal kasusnya lewat berbagai pemberitaan. Apalagi dirinya juga mengaku banyak mendapatkan dukungan dari berbagai pihak untuk menjalani proses hukum dari kasusnya ini.
"Terima kasih buat teman-teman media yang sudah support, mudah-mudahan minggu depan majelis kasih keputusan yang seadil-adilnya buat saya. Terima kasih kepada majelis, semoga keputusan yang diberikan buat saya bisa bagus," sambung Robby di depan ruang tahanan PN Jakarta Selatan.
Dalam sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Robby dituntut 1 tahun 4 bulan penjara. Namun begitu, Pieter selaku kuasa hukum Robby Abbas tetap berusaha agar majelis hakim memberikan keringanan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
sumber : merdeka.com
Emoticon